Sistem ekonomi yang dianut Indonesia
adalah demokrasi
ekonomi yaitu system perekonomian nasional
yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan
dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila
serta landasan konstitusional UUD 1945.
ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
atas asas kekeluargaan.
Cabang cabang produksi yang penting
bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh
Negara.
2.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat
3.
Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
4.
Fakir miskin dan anak anak terlantar
berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi
ekonomi :
1. Sistem persaingan bebas (free
fight liberalism) yang akan menyebabkan
homo
humini lupus.
2. Sistem
etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk
perekonomian
sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi
masyarakat.
3. Sistem monopoli yang memusatkan
kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok
yang
akan masyarakat.
SEJARAH PERKEMBANGAN
• 1950-1959 : Sistem ekonomi
liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu
etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi
pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi
pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam
prakteknya cenderung liberal.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya
:
1.
Free fight liberalism, yaitu adanya
suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah
yang terlalu dominan
3.
Monopoli,suatu bentuk pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem
ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan
berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di
Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme,
yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan
masa orde baru. Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara
normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD
1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi
yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral
agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak
mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya
kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam
ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup
orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran
masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi
Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang
berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27
(ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi
(kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi
penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang
berasal dari Pasal-Pasal UUD tentang hak milik yuang
berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993
butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam
GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan
diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang
menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan,
rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu
sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem
ekonomi kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal,
sistem ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan
bersama, serta sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua
sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu
menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya
Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Dalam
suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor,
yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk ke dalam faktor
internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA,
SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal
meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta
keamanan global.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian
Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat
kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang
masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita
perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama
hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui
kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan
bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian
Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru,
dan reformasi.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang
telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa
hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai
cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan
ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru
telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo,
dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan
adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian
Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi
dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso,
1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
1.
Program-program tersebut disusun
oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik,
dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada
masalah politik, bukan masalah ekonomi.
2.
Kelanjutan dari akibat di atas, dana
negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru
di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
3.
Faktor berikutnya adalah terlalu
pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk. Tercatat tidak kurang dari
13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana
ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan
tuntas.
4.
Disamping itu program dan rencana
yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak.
Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan
pemerintah dan negara.
Orde Baru berlangsung dari tahun
1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang
pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin
melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun
sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada
tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia
dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan
yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan
dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya
melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat
dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif.
Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka
yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang
didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap
provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
PARA PELAKU EKONOMI
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita
mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita
mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam
perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut
sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep
Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka
masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi
Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung
kegiatan ekonomi.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang
mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil
ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.